27 February 2010

Denny: Ada Partai Coba Negosiasi Kasus Hukum ke Presiden

Jakarta - Seiring berlangsungnya perumusan kesimpulan Pansus Angket Bank Century, ada utusan partai yang mencoba menegosiasi kasus hukum yang diterpanya kepada Presiden SBY. Partai tersebut siap mengubah kesimpulan akhirnya jika Presiden mau bernegosiasi.

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kepada detikcom per telepon, Sabtu (27/2/2010).

"Namun Presiden tidak mau bernegosiasi apapun terhadap kasus hukum," kata Denny.

Presiden, kata Denny, meyerahkan sepenuhnya masalah hukum kepada penegak hukum. "Presiden sangat menghormati proses penegakan hukum," katanya.

"Jangankan kepentingan partai politik tertentu, terhadap proses hukum kerabat Beliau sendiri, prosesnya dibiarkan berjalan tanpa intervensi apapun. Karenanya, saya yakin, presiden pasti akan menolak upaya partai tertentu yang mentransaksikan dan menukar posisi melihat kasus century dengan proses hukum yang sedang mereka jalani. Pasti tidak akan terjadi deal. Dalam hal demikian, saya yakin, presiden akan menjawab: no deal!," jelas Denny.

Namun demikian, Denny merahasiakan partai mana yang dimaksud. Ia juga tidak mau menyebut kasus hukum apa yang melatarbelakangi kedatangan utusan partai tersebut.

Ditanya apakah partai tersebut termasuk partai koalisi SBY, Denny mengelak menjawab. "Saya tidak mau sebut," kata Denny yang juga tidak mau menyebut tempat dan waktu kedatangan utusan partai tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah kasus hukum memang menyeruak seiring dengan berjalannya Pansus Angket Bank Century. Kasus tersebut mulai dari kasus dugaan impor sapi fiktif dengan tersangka Ketua MPP PPP Bachtiar Chamsyah, kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 dengan tersangka sejumlah politisi PDIP, PPP dan Golkar, kasus dugaan LC fiktif yang melibatkan politisi PKS Misbakhun, sampai kasus dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan Group Bakrie.

Khusus masalah pajak, Presiden SBY sudah tiga kali menyinggungnya di depan publik.

Sumber : detik.com