23 May 2010

Inter Milan Juara Liga Champion 2010

Madrid (ANTARA News/Reuters) - Inter Milan merebut tropi juara Liga Champions Eropa untuk pertama kalinya sejak 45 tahun ketika Diego Milito mencetak dua gol untuk mengalahkan Bayern Munich 2-0 di Madrid, Minggu dinihari WIB.



Milito, penyerang asal Argentina, mencetak gol masing-masing menit ke-35 dan ke-70 pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Bernabeu.

Dengan kemenangan tersebut, Inter yang diasuh pelatih Jose Mourinho sukses mewujudkan ambisi merebut tiga gelar sekaligus (treble) dalam satu musim kompetisi, yaitu Liga Italia Seri A, Piala Italia dan Liga Champions.

Pada pertandingan yang berlangsung dalam cuaca malam yang hangat, Inter maupun Bayern mengawali permainan dengan berhati-hati karena sama sama tidak ingin kecolongan.

Milito kemudian membuka gol bagi Inter setelah menyambut umpan dari Wesley Sneijder sebelum menaklukkan kiper Hans Joerg-Butt.

Bayern nyaris menyamakan kedudukan sebanyak dua kali melalui pemain tengah Thomas Mueller dan pemain sayap Arjen Robben.

Tapi pada menit ke-70, Milito memperbesar keunggulan Inter menjadi 2-0 setelah memperdaya pemain belakang Daniel van Buyten di dalam kotak penalti.(*)
(A032/R009)

Sumber : http://www.antara.co.id/berita/1274566407/inter-milan-juara-liga-champion-2010

27 February 2010

Denny: Ada Partai Coba Negosiasi Kasus Hukum ke Presiden

Jakarta - Seiring berlangsungnya perumusan kesimpulan Pansus Angket Bank Century, ada utusan partai yang mencoba menegosiasi kasus hukum yang diterpanya kepada Presiden SBY. Partai tersebut siap mengubah kesimpulan akhirnya jika Presiden mau bernegosiasi.

Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kepada detikcom per telepon, Sabtu (27/2/2010).

"Namun Presiden tidak mau bernegosiasi apapun terhadap kasus hukum," kata Denny.

Presiden, kata Denny, meyerahkan sepenuhnya masalah hukum kepada penegak hukum. "Presiden sangat menghormati proses penegakan hukum," katanya.

"Jangankan kepentingan partai politik tertentu, terhadap proses hukum kerabat Beliau sendiri, prosesnya dibiarkan berjalan tanpa intervensi apapun. Karenanya, saya yakin, presiden pasti akan menolak upaya partai tertentu yang mentransaksikan dan menukar posisi melihat kasus century dengan proses hukum yang sedang mereka jalani. Pasti tidak akan terjadi deal. Dalam hal demikian, saya yakin, presiden akan menjawab: no deal!," jelas Denny.

Namun demikian, Denny merahasiakan partai mana yang dimaksud. Ia juga tidak mau menyebut kasus hukum apa yang melatarbelakangi kedatangan utusan partai tersebut.

Ditanya apakah partai tersebut termasuk partai koalisi SBY, Denny mengelak menjawab. "Saya tidak mau sebut," kata Denny yang juga tidak mau menyebut tempat dan waktu kedatangan utusan partai tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah kasus hukum memang menyeruak seiring dengan berjalannya Pansus Angket Bank Century. Kasus tersebut mulai dari kasus dugaan impor sapi fiktif dengan tersangka Ketua MPP PPP Bachtiar Chamsyah, kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 dengan tersangka sejumlah politisi PDIP, PPP dan Golkar, kasus dugaan LC fiktif yang melibatkan politisi PKS Misbakhun, sampai kasus dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan Group Bakrie.

Khusus masalah pajak, Presiden SBY sudah tiga kali menyinggungnya di depan publik.

Sumber : detik.com


21 January 2010

Hindari Perampokan, PIN ATM Diganti Sidik Jari

JAKARTA - Sejumlah anjungan tunai mandiri milik BCA, BNI, dan Permata di Kuta Bali dibobol oleh orang tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan yakni dengan merekam nomor personal identification number (PIN) menjadi sidik jari.


Ini diusulkan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (21/1/2010).

“Jadi kedepan dalam waktu dekat, kita akan mengundang otoritas perbankan untuk membuat suatu pengamanan, seperti pemindaian sidik jari untuk aksesnya. Jadi nanti tidak bisa lagi dititip-titipkan pin-nya, akan merugikan kita,” kata Ito.

Sementara itu, Ito menjelaskan modus yang dilakukan mafia Rusia tersebut merupakan modus lama.

“Modus operandinya itu sama lah dengan yang lama, bisa saja mereka (jaringan lama) melakukan operasinya kembali ya,” tandasnya.

“Jadi ini masih dalam penyelidikan dan proses penyelidikan dikasih waktu. Kita nanti ingin agar kasus ini terungkap secepat-cepatnya ya, karena kita perkirakan orangnya masih berada di sana (Bali). Beri waktu kepada kami untuk mengungkap karena ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
(kem)

Sumber : okezone.com